BUDAYA POLITIK
Standar Kompetensi :
1. Menganalisis budaya politik di Indonesia
Kometensi Dasar :
1.1. Mendeskripsikan pengertian budaya politik
1.2. Menganalisis type-type budaya politik yang
berkembang dalam masyarakat
Indoneisa
1.3. Mendeskripsikan pentingnya sosialisasi
pengembangan budaya plitik
1.4. Menampilkan peran serta budaya politik
partisipan
PENDAHULUAN
Pada
harian Kompas, 15/12/2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung soal
pentingnya menumbuhkan budaya unggul sebagai identitas dan budaya
nasional. Budaya unggul tersebut oleh presiden didefinisikan sebagai
semangat dan kultur untuk mencapai kemajuan ,dengan cara kita harus bisa, kita
harus berbuat yang terbaik.
Salah satu unsur budaya nasional itu adfalah budaya politik. Olehnkarena
itu dari sudut ini kita dapat pula kita berbicara mengenai cara
menumbuhkan dan menerapkan budaya politik unggul itu dalam kehidupan
politik kita.
Berikut akan diuraikan mengenai pengertian budaya politik, tipe-tipe
budaya politik, budaya politik di Indonesia,pentingnya sosialisasi plitik
dalam pengembangan budaya politik, serta penerapan budaya politik partisipatif.
PENGERTIAN
BUDAYA POLITIK :
1. Samuel
Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi
tentang bagaiman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang
harus dilakukan oleh pemerintah.
2. Gabriel
A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi
yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam
bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem
itu.
3. Rusdi
Sumintapura, budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan
orientasinya terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh para anggota suatu
sistem politik.
4. Mochtar
Masud dan Colin McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi
warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5. Larry
Diamond, budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen,
dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negara mereka dan peran
masing-masing individu dalam sistem itu.
Menurut Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu tingkat
Masyarakat dan tingkat Individu :
1. Orientasi individu dalam
system politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a.
Orientasi kognitif berbagai
keyakinan dan pengetahuan seseorang tentang :
- system
politik.
- tokoh
pemerintahan
-
kebijakan pemerintahan
-
Simbol-simbol yang dimiliki oleh system politik seperti : ibukota negara, lambang
negara, kepala negara, batas
negara, mata uang, dll.
b.
Orientasi Afektif menunjuk
pada aspek perasaan atau ikatan emosional individu pada
system politik. Seperti
– perasaan khusus terhadap
aspek system politik tertentu yang membuatnya menerima
dan menolak
system
politik. Orientasi afektif ini
dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
c. Orientasi Evaluatif berkaitan dengan penilaian moral
seseorang terhadap sistem politik, kinerja sistem politik, komitmen terhadap
nilai dan pertimbangan politik.
2. Orienrtasi
Tingkat masyarakat adalah pandangan dan sikap sesama warga negara yang
meliputi rasa percaya dan permusuhan antar individu, kelompok maupau
golongan. Sikap saling percaya
menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap
permusuhan menimbuklkan
konplik
TIPE-TIPE
BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1.
Budaya Politik Parokial ( parochial Political Culture) :
Cirinya : - lingkupnya sempit
dan kecil
-
masyarakatnya
sederhana dan tradisional bahkan buta hurup.
-
petani
dan buruh tani
-
Spesialisasi
kecil belum berkembang.
-
Pemimpin
politik biasanya berperan ganda bidang ekonomi, agama dan budaya.
-
masyarakatnya
cenderung tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas.
-
masyarakatnya
tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan system politik kecil.
2. Budaya
Politik Subjek (subject Political Culture) :
Cirinya : - Orang secara pasif patuh pada pejabat
pemerintahan dan undang-undang.
-
Tidak
melibatkan diri pada politik atau golput
-
masyarakat
mempunyai minat, perhatian, kesadaran terhadap system politik
-
Sangat
memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan politik, atau output
-
Rendah
dalam input kesadaran sebagai actor politik belum tumbuh.
3. Budaya
Politik Partisipan (participant Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai
wujud partisipasi politik, antara lain :
a.
Membentuk organisasi politik atau menjadi anggota Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap setiap
kebijakan pemerintah.
b. Aktif dalam proses pemilu, seperti
berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
c. Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan
kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak,
petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya :
-
Kesadaran
masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota aktif dalam kehidupan politik.
-
Melibatkan
diri dalam system politik sangat berarti walaupaun hanya sekedar memberikan
suara dalam pemilu.
-
Tidak
menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan system
-
Dapat
menilai dengan penuh kesadaran baik input maupun output bahkan posisi
dirinya
sendiri.
Menurt Muhtar
Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model budaya politik
:
a. Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis
politik, kritikus politik.( Identik dengan budaya politik partisipan).
b. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif,
tunduk pada hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan pemerintahan
(Identik dengan budaya politik subjek).
c. Model masyarakat system demokratis pra –industrial masyarakat pedesaan,
petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya politik Parokial).
BUDAYA
POLITIK DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang dominan
:
1. Aristokrasi Jawa
2. Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya
yaitu :
1. Santri
: pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani
yang berkecukupan.
2.
Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3.
Priyayi : golongan yang masih memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan
dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota terutama golongan
pegawai.
Afan
Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan :
1.
Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe)
dengan
Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2. Kecendrungan
Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa) seperti
majikan majikan dengan buruh.
3.
Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara masih memperlihatkan
tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Menurut
Max Weber,dalam negara yang patrimonialistik penyelenggaraan
pemerinbtahan berada dibawah kontrol langsung pimpinan negara. Menurutnya
karakteristik negara patrimonialistik adalah :
a.
Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada
teman-temannya.
b.
Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari pada bersifat
universalistik.
c. Rule
of Law lebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule
of man)
d.
Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan
kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak
terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil
society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah
:
a. proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang
tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun
politik
Nazarudin
Samsudin, menyatakan
dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau
orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara
keseluruhan. Jadi simbol yang selama initelah diakui dan dikenal
masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di
Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI POLITIK
1. Pengertian sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi politik adalah cara bagaimana
masyarakat meneruskan
kebudayaan
politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi politik adalah proses dimana
sikap-sikap politik dan pola – pola tingkah
laku diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda
untuk menyampaikan patokan politik dan keyakinan politik.
c. Richard
E. Dawson,
sosialisasi politik adalah pewarisan pengetahuan , nilai dan
pandangan politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya
bagi warga baru dan yang beranjak dewasa.
d. Dennis
Kavanagh,
sosialisasi politik adalah istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang
mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.
e. Ramlan
Surbakti,
sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik
anggota masyarakatnya.
f.
Alfian,
sosialisasi Politik adalah usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi
politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang
terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.
Sosialisasi
politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1). Dalam Lingkungan Keluarga,
orang tua bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara tingkah laku politik
tertentu. Melalui obrolan politik ringan sehingga tak disadarai telah
menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2). Di Lingkungan Sekolah,dengan
memasukkan pendidikan kewarganegaraan. Siswa dan guru bertukar informasdi
dan berinteraksi dalam membahas topik tentang politik.
3). Di lIngkungan Negara, secara
hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan ideologi-ideologi resminya.
4). Di Lingkungan Partai politik,
Salah satu fungsi partai politik adalah dapat memainkan perannya sebagai
sosioalisasi politik. Artinya parpol itu telah merekrut anggota atau
kader danpartisipannya secara periodik. Partai politik harus mampu
menciptakan kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum.
Menurut Ramlan Surbakti ada dua macam
sosialisasi politik dilihat dari metode penyampaian pesan :
a. Pendidikan
Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Dari
sini anggota masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma maupun
nilai politik.
b. Indoktrinasi
Politik, yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi
warga masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak
berkuasa sebagai ideal dan baik.
Dalam upaya pengembangan budaya politik,
sosialisasi politik sangant penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan
kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat memelihara kebudayaan
politik suatu bangsa, penyampaian dari generasi tua ke generasi muda,
dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan politik.
Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi
politik dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan
mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari
generasi tua kepada generasi muda. Terdapat 6 sarana atau agen
sosialisasi politik menurut Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews, adalah
:
a. Keluarga
yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang individu saat lahir. Dalam
keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin dapat mempengaruhi
sikap seseorang dalam sistem politik setelah dewasa.
b. Sekolah
yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi politik memberi pengetahuan bagi kaum
muda tentang dunia politik dan peranan mereka di dalamnya. Disekolah
memberi kesadaran pada anak tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan
bernegara, cinta tanah air.
c. Kelompk bermain
yaitu kelompok bermain masa anak-anak yang dapat membentuk sikap politik
seseorang, kelompok bermain saling memiliki ikatan erat antar anggota bermain.
Seseorang dapat melakukan tindakan tertentu karena temannya melakukan hal itu.
d. Tempat kerja
yaitu organisasi formal maupun nonformal yang dibentuk atas dasar pekerjaan
seperti serikat kerja, sderikat buruh. Organisasi seperti ini dapat
berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik.
e. Media massa
yaitu informasi tentang peristiwa yang terjadi dimana saja dengan cepat
diketahui masyarakat sehingga dapat memberi pengetahuan dan informasi tentang
politik.
f. Kontak-kontak
politik langsung yaitu pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang
dapat berpengaruh terhadap sikap dan keputusan politik seseorang. Seperti
diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.
BUDAYA
POLITIK PARTISIPAN
1. Gabriel
A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik partisipatif
atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem
keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi.
Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin akan
kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah
memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap
pemerintah.
2. Ramlan
Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam
menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi
hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
a.
Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b.
Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c.
Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d.
Kedgiatan mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara :
·
Langsung yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi
pemerintah.
·
Tak langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan
dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence)
seperti : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan
kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar
prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence),
seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura,
mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta,
makar,dll
3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik
adalah kegiatan seseorang dalampartai plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela
dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut
langsung atau tidak lanmgsung dalam pembentukan kebijakan umum.
PARTAI POLITIK
1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik adalah
organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan
kekuasaan.
2. Sigmund Neuman, partai politik adalah
organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan
pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu
golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai politik adalah
sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau
mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga
penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik bersifat ideal
maupun material.
FUNGSI
PARTAI POLITIK
1. Sarana
komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan
berbagai macam kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar
kebijaksanaannya. Upaya Partai politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
·
Memperjuangkan aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
·
Menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
·
Perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide
·
Bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga
masyarakat sebagai pengeras suara.
2. Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk
memmberikan penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap
fenomena politik tertentu. Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini
adalah :
·
Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
·
Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
·
Menanamkan solidaritas dan tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun
anggota lain
3. Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan
mengajakorang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan plitik. Dengan
demikian memperluas partisipasi politik. Upaya yang dilakukan parpol
adalah :
·
Melalui kontak pribadi maupun persuasi
·
Menarik golongan muda untuk didddik menjadi kader di masa depan
4. Sarana
Pengatur Konplik, yaitu mengatasi berbagai macam konplik yang muncul sebagai
konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan
perbedaan pendapat. Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas
nasional. Hal ini mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu
untukkepentingan pularitasnya. Upaya yang dilakukan partai politik adalah
:
·
Bilaanggta partai plitikyang memberikan informasi justru menimbulkan
kegelisahan dan perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus segera
klarifikasi atau diselesaikan dengan baik.
·
Adanya kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan
pribadi/golongannya, sehingga berakibat terjadi pengkotakan politik atau
konplik yangbharus segera diselesaikan dengan tuntas.
WAHANA
POLITIK PRAKTIS
1. Sistem
Pemilihan Umum (dari segi tujuan penyelenggaraannya) :
·
Sistem Pemilihan Langsung : pemilihan yang para pemilihnya langsung
memilih anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
·
Sistem Pemilihan Bertingkat : Pemilihan yang dalampemilihan tahap
pertama memilih wali pemilih, kemudian walim pemilih itu memilih
anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Sistem
Pemilihan Umum (dari segi tujuan pandangan rakyat) :
·
Sistem Pemilihan Mekanis : pemilihan
yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang mempunyai hubungan
yang sama, masing-masing individu dianggap sebagai satu-satunya
pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam pemilihan.
·
Sistem Pemilihan Organis : pemilihan
yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu, seperti halnya kelompok
keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani, (lapisan
sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang diutamakan
sebagai pengendali hak pilih.
Sistem pemilihan mekanis di tinjau dari
rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik
dimana satu daerah pemilihan memilih satu wakil, proporsional berimbang
yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem
Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam
sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan sistem distrik
|
No
|
Kekurangan sistem distrik
|
1
|
Rakyat
mengenal dengan baik orang yang mewakili daerah (distriknya)
|
1
|
Suara
dari eserta pemilu yang kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil
setiap distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun
partai besar berkuasa, jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya
tidak terwakili di distrik itu
|
3
|
Adanya
hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil
rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih memperhatikan distriknya,
terkadang mengabaikan kepentingan nasional
|
4
|
Wakil
distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan
minoritas kurang terwakili
|
4. Sistem
Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai
dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah
negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil
(koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan sistem proporsional
|
1
|
Lebih
demokratis karena semua partai dapat terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan
pemimpin partai sangat menentukan dalam penetapan daftar calon Badan
Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak
ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon
yang diikutsertakan dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan
Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat
yang duduk di pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem
gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu
tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU
POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku politikm para aktor politik dan
warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga
pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses
pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas,
tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b. Warga negara biasa yang memiliki hak sarta
kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang bertipe
pemimpin.
Macam-macam
perilku politik :
a.
Radikal : adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada
serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan
tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang sendiri.
b.
Moderat : adalah perilaku politik masyarakat yang telah cukup puas dengan
keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya perubahan apalagi
perubahan yang serba cepat seperti kelompok radikal.
c. Status
Quo : adalah sikap politik dari warga negara yang sudah puas dengan keadaan
yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan keadaan itu.
d.
Konservatif : adalah sikap perilaku politik masyarakat yang sudah puas dengan
keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan.
e.
Liberal : adalah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir bebas
dan ingin maju terus. Menginginkan perubahan progresif dan cepat,
berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
KOMUNIKASI
POLITIK
Bentuk-bentuk komunikasi politik
ada 2 yaitu :
1. Posisi horizontal :
Komunikator danmasyarakat terlibat menerima danmemberi relatif seimbang
sehingga terjadi sharing. Momunikasi horizontalini meerefleksikan
nilai demokrasi.
2. Pola-pola linier: arus
komunikasi politiksatu arah yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini
merefleksikan nilai feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter.
DEBAT POLITIK
Debat politik merupakan proses
pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna
sebagai berikut :
1. Makna politis yaitu debat
harus dapat menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
2. Makna sosiologis yaitu
debat politik harus mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar
hak dan kewajibannya, memiliki perilkau politikmsantun, tidak
anarkis, kooperatif dll.
Dasar hukum debat politik adalah
:
1. Pasal 1.
28 UUD 1945, yaituKemerdekaan berserikan dan berkumpul mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan
dansebagainya ditetapkan dengan
undang-undang.
2. Pasal 2
28 E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,
berkumpul,dan mengeluarkan
pendapat
3. Ketetapan
MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan
setiaporang
berhak
atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
4. UU N 4.
UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,
disebutkan setiap warga
negara
secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan
hak dan tanggung
jawab
berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.